DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara meminta para keuchik atau kepala desa di wilayah terdampak bencana untuk kembali merekap warga yang kehilangan administrasi kependudukan (Adminduk) saat banjir melanda daerah tersebut pada akhir November 2025.
DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan kembali bahwa pengurusan akta kelahiran dan kematian sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya.
